Saturday, August 1, 2015

#1 Hukum Menahan Kentut dalam Shalat

    Bolehkah kita dalam keadaan masih solat, kita menahan kentut sampai akhir shalat?

    Jawaban:

    Ada sebuah hadits dari Aisyah ra., ia berkata bahwa ia mendengar Rasululla SAW bersabda:
    "Laa sholaata bikhadroti littho'aami walaa wahuwa yudaa fi'uhul akhhbatsaani"
    Artinya: Tidak sah shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula ketika ada shalat bagi yang menahan akhbatsan(kencing/bab) (HR. Muslim No 560)

    Ulama  yang berpendapat bahwa khusyu' termasuk kewajiban dalam sholat, maka maksud dari kata "Laa" dalam hadits tersebut menunjukkan tidak sahnya sholat dengan menahan kencing.
    Ulama yang berpendapat bahwa khusyu' termasuk