Ada sebuah hadits mengatakan
Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al-Khattab ra., beliau berkata: Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.”
Dari Amirul Mu’minin, Abi Hafs Umar bin Al-Khattab ra., beliau berkata: Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena dunia yang dikehendakinya atau karena wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan.”
(Riwayat dua imam hadits, Abu Abdullah Muhammad bin Isma’il
bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Bardizbah Al Bukhori dan Abu Al Husain, Muslim
bin Hajjaj bin Muslim Al Qusyairi An Naishaburi dan kedua kitab Shahihnya yang
merupakan kitab yang paling shahih yang pernah dikarang).
Catatan:
a) Perbuatan di sini adalah amal
ibadah yang membutuhkan niat. Adapun perbuatan buruk niat baiknya tidak akan
merubah buruknya menjadi baik.
b) Niat adalah keinginan dan
kehendak hati.
c) Hijrah secara bahasa artinya
meninggalkan, sedangkan menurut syariat artinya meninggalkan negeri kafir
menuju negeri Islam dengan maksud menyelamatkan agamanya. Dimaksud hijrah dalam
hadits ini adalah perpindahan dari Mekka ke Madinah sebelum Fathu Mekkah
(Penaklukan kota Mekkah th. 8 H).
d) Hadits ini merupakan salah
satu dari hadits-hadits yang menjadi inti ajaran Islam. Imam Ahmad dan Imam
Syafi’i berkata: Dalam hadits tentang niat ini mencakup sepertiga ilmu.
Sebabnya adalah bahwa perbuatan hamba terdiri dari perbuatan hati, lisan dan
anggota badan, sedangkan niat merupakan salah satu dari ketiganya. Diriwayatkan
dari Imam Syafi’i bahwa dia berkata: hadits ini mencakup tujuh puluh bab
dalam fiqh. Sejumlah Ulama bahkan ada yang berkata: Hadits ini merupakan
sepertiga Islam.
e) Hadits ini ada sebabnya, yaitu
ada seseorang yang hijrah dari Mekkah ke Madinah dengan tujuan untuk dapat
menikahi seorang wanita yang konon bernama “Ummu Qais” bukan untuk mendapatkan
keutamaan hijrah. Maka orang itu kemudian dikenal dengan sebutan “Muhajir Ummu
Qais” (Orang yang hijrah karena Ummu Qais).
Pelajaran yang terdapat dalam
Hadits di atas:
a) Niat merupakan syarat
layak/diterima atau tidaknya amal perbuatan, dan amal ibadah tidak akan
mendatangkan pahala kecuali berdasarkan niat (karena Allah ta’ala).
b) Waktu pelaksanaan niat
dilakukan pada awal ibadah dan tempatnya di hati.
c) Ikhlas dan membebaskan niat
semata-mata karena Allah ta’ala dituntut pada semua amal shaleh dan ibadah.
d) Seorang mu’min akan diberi
ganjaran pahala berdasarkan kadar niatnya.
e) Semua perbuatan yang
bermanfaat dan mubah (boleh) jika diiringi niat karena mencari keridhoan Allah
maka dia akan bernilai ibadah.
f) Yang membedakan antara ibadah
dan adat (kebiasaan/rutinitas) adalah niat.
g) Hadits di atas menunjukkan
bahwa niat merupakan bagian dari iman karena dia merupakan pekerjaan hati dan
iman menurut pemahaman Ahli Sunnah Wal Jamaah adalah membenarkan dalam hati,
diucapkan dalam lisan, dan diamalkan dengan perbuatan.
Sumber: Buku Mentoring al-Islam- Unires UMY
0 komentar:
Post a Comment
Silakan, setelah download / baca artikel saya .. mohon tinggalkan komentar.. :)
terima kasih kedatangannya.. selamat datang kembali :D