Islam
merupakan kesempurnaan dalam kehidupan. Dalam berbagai aspek, Islam sudah
mengajarkan dan menerangkan dengan sangat jelas melalui dalil Al-Qur’an dan
sunnah Rasul. Berbagai hal sudah menjadi rahasia umum bahwa ajaran Islam bisa
dipraktikkan oleh semua kalangan masyarakat. Oleh karena itu, innaddiina
‘indallahil Islam. Kita patut bersyukur atas kondisi yang sekarang sudah
kita alami ini. Hal ini merupakan buah dari keberhasilan para Nabi dan Rasul
serta mujahid yang berjuang dalam menegakkan agama Islam.
Showing posts with label Tanya Jawab. Show all posts
Showing posts with label Tanya Jawab. Show all posts
Wednesday, March 2, 2016
Wednesday, February 17, 2016
#8 Semir Rambut Hitam, Bolehkah?
Ada satu pertanyaan yang diajukan salah satu murid mengenai hukum menyemir rambut. Bolehkah rambut disemir dengan semir hitam?
Untuk menjawabnya, berikut saya cantumkan beberapa penjelasannya.
Selamat membaca...
Bagi yang sudah berusia senja atau mungkin saja masih muda tapi sudah beruban, sangat ingin sekali merubah warna rambutnya yang telah memutih dengan warna hitam. Inilah tanda ketidaksabaran dari sebagian orang dengan warna rambutnya itu. Namun bagaimanakah tuntunan Islam dalam hal ini? Bolehkah mewarnai rambut dengan warna hitam? Tulisan ini sebenarnya telah kami bahas dalam posting yang sudah lama kami muat di web ini. Silakan lihat di link berikut. Jadi tulisan ini hanya kembali mengingatkan kembali akan tidak bolehnya menggunakan warna hitam ketika menyemir rambut. Perhatikan tulisan berikut yang di dalamnya terdapat penjelasan dari ulama besar Saudi Arabia, Syaikh ‘Abdul Karim Khudair[1].
Bersabar dengan Uban
Kondisi beruban memang tidak menyenangkan bagi sebagian orang. Ada yang merasa gatal sehingga ingin mencabut uban tersebut dari kepalanya. Atau karena penampilan yang sudah terlihat tua, akhirnya ia pun ingin merubah uban dengan warna lain (terutama dengan warna hitam).
Padahal uban adalah cahaya seorang mukmin di hari kiamat. Perhatikan dalam hadits-hadits berikut.
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الشيب نور المؤمن لا يشيب رجل شيبة في الإسلام إلا كانت له بكل شيبة حسنة و رفع بها درجة“Uban adalah cahaya bagi seorang mukmin. Tidaklah seseorang beruban –walaupun sehelai- dalam Islam melainkan setiap ubannya akan dihitung sebagai suatu kebaikan dan akan meninggikan derajatnya.”[2]
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا تنتفوا الشيب فإنه نور يوم القيامة ومن شاب شيبة في الإسلام كتب له بها حسنة وحط عنه بها خطيئة ورفع له بها درجة“Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari kiamat nanti. Siapa saja yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, maka dengan uban itu akan dicatat baginya satu kebaikan, dengan uban itu akan dihapuskan satu kesalahan, juga dengannya akan ditinggikan satu derajat.”[3]
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَشِيبُ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ إِلَّا كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ“Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.”[4]
Sehingga kami nasehatkan di atas tadi, bersabar itu lebih utama. Jangan merasa gelisah atau risih dengan uban tersebut. Lihatlah balasan atau pahala yang Allah berikan kelak nanti. Cahaya di hari penuh kesulitan di hari kiamat, itu lebih utama dari gelisah dan tidak suka di dunia. Coba setiap yang beruban merenungkan hal ini. Namun hanya Allah lah yang beri taufik dan hidayah demi hidayah.
Diharamkan Menyemir Uban dengan Warna Hitam
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى لَا يَصْبُغُونَ فَخَالِفُوهُمْ
“Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak menyemir uban mereka, maka selisilah mereka.”[5]
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, ”Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ
“Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam.”[6] Ulama besar Syafi’iyah, An Nawawi membawakan hadits ini dalam Bab “Dianjurkannya menyemir uban dengan shofroh (warna kuning), hamroh (warna merah) dan diharamkan menggunakan warna hitam”.
Ketika menjelaskan hadits di atas An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Menurut madzhab kami (Syafi’iyah), menyemir uban berlaku bagi laki-laki maupun perempuan yaitu dengan shofroh (warna kuning) atau hamroh (warna merah) dan diharamkan menyemir uban dengan warna hitam menurut pendapat yang terkuat. Ada pula yang mengatakan bahwa hukumnya hanyalah makruh (makruh tanzih). Namun pendapat yang menyatakan haram lebih tepat berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “hindarilah warna hitam”. Inilah pendapat dalam madzhab kami.”
Bahan yang baik digunakan untuk menyemir uban tadi adalah inai dan pacar. Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ أَحْسَنَ مَا غَيَّرْتُمْ بِهِ الشَّيْبَ الْحِنَّاءُ وَالْكَتَمُ
“Sesungguhnya bahan yang terbaik yang kalian gunakan untuk menyemir uban adalah hinna’ (pacar) dan katm (inai).”[7]
Soal-Jawab Syaikh ‘Abdul Karim Khudair
Beliau hafizhahullah ditanya, “ Apa hukum mewarnai rambut dengan warna hitam?”
Jawaban dari beliau,
Hadits yang membicarakan masalah ini menyatakan,
وَجَنِّبُوهُ السَّوَادَ
“Jauhilah menggunakan warna hitam.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika melihat Abu Qohafah dengan rambutnya yang beruban (warna putih), beliau bersabda,
غَيِّرُوهُ وَجَنِّبُوهُ السَّوَادَ“Ubahlah uban tersebut dan jauhi warna hitam.”
Namun hadits ini dikatakan mudroj (ada tambahan dari perowi) yang tidak bisa dijadikan hujjah dan tidak bisa dijadikan dalil. Akan tetapi, mewarnai rambut dengan hitam baik untuk laki-laki, perempuan, hukumnya haram. Termasuk pula bagi anak kecil atau orang dewasa, hukumnya sama, tetap haram.
Masih tersisa masalah, mengenai mengubah uban dengan warna selain hitam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam katakan dalam hadits, “Ubahlah”. Minimal perintah ini adalah sunnah dan ada sebagian ulama katakan hukumnya adalah wajib untuk merubah uban (dengan warna selain hitam). Dan sahabat Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu sendiri merubah ubannya dengan hinna’ (pacar) dan katm (inai). Adapun sahabat ‘Umar radhiyallahu ‘anhu mengubah ubannya hinna’ (pacar) dan shorf.
Kita perhatikan sendiri bahwa kebanyakan orang yang berada di usia senja tidak mewarnai ubannya, karena dalam hal ini terasa sulit dan berat.
Intinya, melakukan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk merubah uban (dengan warna selain hitam) sangat dituntut bagi seorang muslim. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri katakan, “Ubahlah uban tersebut”. Para ulama katakan bahwa mewarnai uban (dengan selain hitam) di sini hukumnya sunnah, bukan wajib. Akan tetapi, jika kita katakan demikian bahwa itu sunnah dan ada perintah dalam hal ini, lantas mengapa kita tidak tunaikan saja perintah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang ada?”[8]
Inilah penjelasan dalam masalah menyemir rambut. Hal ini berlaku pula bagi yang tidak memiliki uban lantas ingin menyemirnya dengan warna hitam, sama saja tetap terlarang karena hadits yang membicarakan ini berlaku umum. Wallahu a’lam.
Jadi problema memang di sebagian salon atau tempat cukur rambut, di mana mereka melayani pelanggan yang ingin menyemir ubannya dengan warna hitam. Ini tentu saja masalah dan upahnya pun dari suatu usaha yang haram. Dalam hadits disebutkan,
وإن الله إذا حرم شيئا حرم ثمنه“Jika Allah mengharamkan sesuatu, Allah pun mengharamkan upahnya.”[9] Berarti upah yang diperoleh dari menyemir uban dengan warna hitam adalah upah yang haram. So, ini berarti memakan harta orang dengan cara yang batil.
Demikian ulasan singkat kami dalam hal ini. Kami harapkan pembaca bisa membaca ulasan kami lainnya tentang mencabut uban dan menyemir uban di sini:
Moga bermanfaat. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmus sholihaat.
Riyadh-KSA, 10th Rabi’uts Tsani 1432 H (15/03/2011)
www.rumaysho.com
[1] Beliau adalah salah satu pengajar di Fakultas Ushulud-din Jami’ah Al Imam Muhammad bin Su’ud Al Islamiyah di Riyadh. Namun saat ini beliau berpindah mengajar di Jami’ah Malik Su’ud (King Saud University) di kota yang sama.
[2] HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shogir mengatakan bahwa hadits ini hasan
[3] HR. Ibnu Hibban dalam Shahihnya. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan
[4] HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam Al Jami’ Ash Shagir mengatakan bahwa hadits ini shahih
[5] Muttafaqun ‘alaihi, HR. Bukhari dan Muslim
[6] HR. Muslim
[7] HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah mengatakan bahwa hadits ini shahih
[8] Diterjemahkan dari website pribadi Syaikh ‘Abdul Karim Khudair di link: http://www.khudheir.com/text/4304
[9] HR. Ibnu Hibban no. 4938. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.
Saturday, February 13, 2016
#7 Punuk dalam Berkerudung, Bolehkah?
![]() |
| Sumber Gambar |
Akhir-akhir ini, hijab semakin digemari para perempuan. Dahulu awalnya belum berkerudung, sekarang sudah rajin memakai kerudung. Dalam Islam memang, setiap perempuan muslim yang sudah baligh WAJIB hukumnya memakai kerudung dan menutup aurat. Di samping perintah Allah, memakai kerudung memiliki banyak sekali manfaat. Namun, tentunya berkerudung pun tidaklah sembarangan. Harus melihat aturannya juga.
Bagaimana caranya?
-
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menutup aurat bagi perempuan, diantaranya adalah:
1. Menutup aurat (seluruh anggota badan, kecuali muka dan telapak tangan) (QS. al Ahzab[33]: 59)
2. Bahan yang digunakan tidak pas dibadan/ ketat, tidak boleh transparan, dan bersih
3. Menutupi warna kulit; Batas minimal kain yang digunakan untuk baju dan sebagainya setidaknya
dapat menyamarkan warna kulit. Namun alangkah lebih baik jika dapat
benar-benar menutupinya.
-
Salah satu yang menjadi perhatian adalah cara berhijab atau cara berjilbab masyarakat sekarang ini. Masih ditemukan beberapa perempuan yang menampakkan punuknya ketika berjilbab.
Apakah dalam Islam membolehkan perempuan berjilbab dengan menggunakan punuk?
berikut hukumnya:
-
Perempuan yang berjilbab dengan berpunuk, Disebutkan oleh
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam dalam Hadits
Shahih Riwayat Imam Muslim dan lainnya bahwasanya mereka tidak akan masuk Surga dan tidak akan mencium bau wangi surga, padahal bau wangi surga bisa dicium dari jarak yang sangat jauh.
Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda”
“Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat keduanya,
1. Kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia [maksudnya penguasa yang dzalim],
2. dan
perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada
kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan.
Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang berlenggak-lenggok.
Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau
wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu
[jarak jauh sekali]”.
(HR. Muslim dan yang lain).
Penjelasan Hadits Menurut Para Ulama:
-
Imam An Nawawi dalam Syarh-nya atas kitab Shahih Muslim berkata:
“Hadis ini merupakan salah satu mukjizat Rasulullah Shallallahu
’Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam. Apa yang telah beliau kabarkan kini
telah terjadi.
Adapun “berpakaian tapi telanjang”, maka ia memiliki beberapa sisi pengertian.
Pertama, artinya adalah mengenakan nikmat-nikmat Allah namun telanjang dari bersyukur kepada-Nya.
Kedua, mengenakan pakaian namun telanjang dari perbuatan baik dan memperhatikan akhirat serta menjaga ketaatan.
Ketiga, yang menyingkap sebagian tubuhnya untuk memperlihatkan
keindahannya, mereka itulah wanita yang berpakaian namun telanjang.
Keempat, yang mengenakan pakaian tipis sehingga menampakkan bagian dalamnya, berpakaian namun telanjang dalam satu makna.
-
Sedangkan “maa`ilaatun mumiilaatun”, maka ada yang mengatakan:
menyimpang dari ketaatan kepada Allah dan apa-apa yang seharusnya mereka
perbuat, seperti menjaga kemaluan dan sebagainya.
“Mumiilaat” artinya mengajarkan perempuan-perempuan yang lain untuk berbuat seperti yang mereka lakukan.
Ada yang mengatakan, “maa`ilaat” itu berlenggak-lenggok ketika berjalan, sambil menggoyang-goyangkan pundak.
Ada yang mengatakan, “maa`ilaat” adalah yang menyisir rambutnya
dengan gaya condong ke atas, yaitu model para pelacur yang telah mereka
kenal.
“Mumiilaat” yaitu yang menyisirkan rambut perempuan lain dengan gaya itu.
Ada yang mengatakan, “maa`ilaat” maksudnya cenderung kepada laki-laki.
“Mumiilaat” yaitu yang menggoda laki-laki dengan perhiasan yang mereka perlihatkan dan sebagainya.
-
Adapun “kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta”,
maknanya adalah mereka membuat kepala mereka menjadi nampak besar dengan
menggunakan kain kerudung atau selempang dan lainnya yang digulung di
atas kepala sehingga mirip dengan punuk-punuk unta. Ini adalah
penafsiran yang masyhur.
-
Al Maaziri berkata: dan mungkin juga maknanya adalah bahwa mereka itu
sangat bernafsu untuk melihat laki-laki dan tidak menundukkan pandangan
dan kepala mereka.
Sedang Al Qoodhiy memilih penafsiran bahwa itu adalah yang menyisir
rambutnya dengan gaya condong ke atas. Ia berkata: yaitu dengan memilin
rambut dan mengikatnya ke atas kemudian menyatukannya di tengah-tengah
kepala sehingga menjadi seperti punuk-punuk unta.
Lalu ia berkata: ini menunjukkan bahwa maksud perumpamaan dengan
punuk-punuk unta adalah karena tingginya rambut di atas kepala mereka,
dengan dikumpulkannya rambut di atas kepala kemudian dipilin sehingga
rambut itu berlenggak-lenggok ke kiri dan ke kanan kepala.
-
Maksud
dari hadits “kepala mereka seperti punuk onta”, adalah wanita yang
menguncir atau menggulung rambutnya sehingga tampak sebuah benjolan di
bagian belakang kepala dan tampak dari balik hijabnya .
Ancaman
yang sangat keras bagi setiap wanita yang keluar rumah menonjolkan
rambut yang tersembunyi di balik hijabnnya dengan ancaman tidak dapat
mencium bau wangi surga, padahal bau wangi surga bisa dicium dari jarak
yang sangat jauh.
-
Apabila
telah ada ketetapan dari Allah baik berupa perintah atau pun larangan,
maka seorang mukmin tidak perlu berpikir-pikir lagi atau mencari
alternatif yang lain. Terima dengan sepenuh hati terhadap apa yang
ditetapkan Allah tersebut dalam segala permasalahan hidup.
“Dan
tidakkah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi
perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan
suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan
mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka
sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.” [QS. Al-Ahzab: 36 ]
“ Sesungguhnya
orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah
dan Rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu ..”
[Q.S. Al Hujaraat : 15]
-
Kalau
kita cermati dengan seksama maka akan jelas sekali bahwa saat ini
banyak kaum wanita yang telah melakukan apa yang dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam
dalam hadits tersebut, yaitu memakai jilbab yang dibentuk sehingga
mirip punuk onta. Kalau berjilbab seperti ini saja tidak masuk surga,
bagaimana pula yang tidak berjilbab?
Inti
dari larangan dalam hadits tersebut adalah bertabarruj, yaitu keluar
rumah dengan berdandan yang melanggar aturan syari’at dan berjilbab yang
tidak benar sebagaimana firman Allah:
“dan
hendaklah kamu tetap di rumahmudan janganlah kamu (bertabarruj) berhias
dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu“. (QS. Al-Ahzaab: 33).
-
-
Adapun
ketika dirumah dan dihadapan suami, maka para isteri diperbolehkan
berdandan dengan cara apa saja yang menarik hati suaminya..
-
Semoga artikel ini bermanfaat..
-
referensi:
-Al-Qur'an dan Al-Hadits
-http://www.kajianislam.net/2011/11/beginilah-gambar-perempuan-yang-kepalanya-ibarat-punuk-onta-yang-disebutkan-oleh-rasulullah-shallallahu-alaihi-wa-ala-alihi-wa-sallam-dalam-hadits-shahih-riwayat-imam-muslim-dan-lainnya-bahwasanya-mer/
-http://shofaabdillah.blogspot.com/2014/07/cara-menutup-aurat-sesuai-syariat-islam.html
Friday, November 27, 2015
#6 Bagaimana Balas Dendam menurut Islam?
![]() |
| Sumber Gambar |
Balas dendam salah
satu penyakit hati setiap manusia. Balas dendam bermula dari rasa marah yang
disimpan dalam hati dan biasanya disebabkan oleh kesalahan orang lain. Perasaan
ingin membalas dendam dapat merusak hati kita sedikit demi sedikit. Menyimpan rasa
dendam, akan mengalami tekanan dan rasa tidak tenang yang berkepanjangan.
Itulah mengapa banyak orang yang lebih memilih untuk balas dendam atas rasa
sakit yang dialami akibat tidak kuat menahan emosi.
-
Cara baik balas dendam dalam Islam?
Sunday, November 22, 2015
Bimbingan Islam - Orang yang Paling Kuat - share ilmu
BimbinganIslam.com
Sabtu, 2 Shafar 1437 H / 14 November 2015 M
Sabtu, 2 Shafar 1437 H / 14 November 2015 M
Materi Tematik
Ustadz Abdullah Zaen, MA
Ceramah Agama | Orang Yang Paling Kuat
⬇ Download audio:
https://goo.gl/yAjyOp
⬇ Download audio:
https://goo.gl/yAjyOp
Sumber:
https://youtu.be/ZLY0vBaLPDU
https://youtu.be/ZLY0vBaLPDU
__________________________
ORANG YANG PALING KUAT
بِسْـــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــــــــــم
الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على نبينا محمد و على آله وصحبه أجمعين أَما بَعْد
الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على نبينا محمد و على آله وصحبه أجمعين أَما بَعْد
Tahun 1976 Masehi.
Ada kejadian apa pada tahun itu?
Ada kejadian apa pada tahun itu?
Wednesday, November 4, 2015
#5 Bagaimana Menulis Latar Belakang Masalah
Hal pertama yang menjadi kendala dalam penulisan sebuah laporan, baik itu proposal, skripsi atau laporan yang lain adalah menulis latar belakang masalah. Latar belakang masalah menjadi hal yang sangat penting dalam penyusunan sebuah laporan. Apabila penulisannya salah, maka akan terjadi konflik dengan isi. Maka dari itu, kita harus mempunyai cara bagaimana menulis latar belakang masalah yang baik dan benar.
Berikut adalah cara menulis latar belakang masalah yang saya dapatkan di bangku kuliah. Materi ini disampaikan oleh, Drs. Marsudi Iman saat saya semester 4 di PAI FAI UMY.
1. Silakan download dengan klik gambar berikut:
2. Anda akan masuk ke adfly - Tunggu 5 detik - kemudian Klik "SKIP AD" untuk mendownload file
3. Done! :)
---Selamat mendownload----
Jangan lupa komentarnya :)
Monday, November 2, 2015
Bimbingan Islam - Bahagia dengan Membahagiakan Orang lain - share ilmu
Berikut adalah share ilmu saya, lewat diskusi grup whatsapp untuk Bimbingan Islam
Selamat membaca
(Ijin share)
Selamat membaca
(Ijin share)
BimbinganIslam.com
Jum'at, 01 Shafar 1437 H / 13 November 2015 M
Materi Tematik
Ustadz Firanda Andirja, MA
Bahagia Dengan Membahagiakan Oranglain
Video Source
https://www.youtube.com/watch?v=zOdAru1qIfo
⬇ Download Audio
https://drive.google.com/open?id=0B1e0BM9z9hzYaTEyV3A2Tmt5UjQ
--------------------
Jum'at, 01 Shafar 1437 H / 13 November 2015 M
Materi Tematik
Ustadz Firanda Andirja, MA
Bahagia Dengan Membahagiakan Oranglain
Video Source
https://www.youtube.com/watch?v=zOdAru1qIfo
⬇ Download Audio
https://drive.google.com/open?id=0B1e0BM9z9hzYaTEyV3A2Tmt5UjQ
--------------------
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
Ikhwanī rahimanī wa rahimakumullāh, para pemirsa yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta'ālā, semoga rahmat Allāh senantiasa meliputi saya dan anda sekalian.
Sebagian orang telah memiliki harta yang banyak, telah diberi kemewahan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'ālā, telah dimudahkan rizqinya oleh Allāh Subhānahu wa Ta'ālā, namun mereka tidak merasakan kebahagiaan.
Sebenarnya Allāh Subhānahu wa Ta'ālā telah menunjukkan banyak cara dan kiat-kiat untuk meraih kebahagiaan karena ternyata terbukti kebahagiaan bukan diukur dengan harta, kemewahan, ketenaran, akan tetapi ada perkara-perkara lain yang bisa menjadikan orang berbahagia.
Terutama kita berbicara sekarang tentang orang-orang yang memiliki harta yang banyak.
Bagaimana mereka bisa meraih kebahagiaan?
Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam telah menjelaskan dalam suatu hadits :
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما : ( أَنَّ رَجُلا جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ! أَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ ؟ وَأَيُّ الأَعْمَالِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ , وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ , أَوْ تَكَشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً , أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا , أَوْ تَطْرُدُ عَنْهُ جُوعًا , وَلأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخِ فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ - يَعْنِي مَسْجِدَ الْمَدِينَةِ - شَهْرًا ) رواه الطبراني (12/453) وصححه الألباني في "صحيح الترغيب" ( 955 )
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما : ( أَنَّ رَجُلا جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ ! أَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ ؟ وَأَيُّ الأَعْمَالِ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ , وَأَحَبُّ الأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ , أَوْ تَكَشِفُ عَنْهُ كُرْبَةً , أَوْ تَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا , أَوْ تَطْرُدُ عَنْهُ جُوعًا , وَلأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخِ فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ - يَعْنِي مَسْجِدَ الْمَدِينَةِ - شَهْرًا ) رواه الطبراني (12/453) وصححه الألباني في "صحيح الترغيب" ( 955 )
Amalan yang paling dicintai Allāh Subhānahu wa Ta'ālā yaitu rasa senang yang engkau masukkan ke dalam hati seorang muslim atau engkau hilangkan rasa laparnya atau engkau lunaskan hutang-hutangnya atau engkau hilangkan kesulitannya. Sesungguhnya aku menemani saudaraku untuk memenuhi kebutuhannya lebih aku sukai daripada aku i'tikaf di Masjid Nabawi selama 1 bulan
.
Luar biasa, Allāhu Akbar!
Bagaimana Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam menyatakan Beliau berjalan menemani saudaranya untuk memenuhi kebutuhannya lebih Beliau sukai daripada i'tikaf di Masjid Nabawi selama sebulan, kenapa demikian?
Karena menolong oranglain, menyenangkan hati oranglain, menghilangkan rasa laparnya, membantu mengatasi kesulitannya adalah amalan yang sangat dicintai Allāh Subhānahu wa Ta'ālā.
Dan amalan inilah yang akan memasukkan kebahagiaan dalam hati pelakunya, benar, akan memasukkan kebahagiaan dalam hati pelakunya.
Ada seorang shahabat yang datang menemui Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:
يشكو قسوة قلبه , قال : أتحب أن يلين قلبك ?
Dia mengeluhkan kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam tentang kerasnya hatinya, dia tidak merasakan bahagia, dia merasakan kekerasan/kekakuan dalam hatinya.
Maka apa jawaban Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam?
إن أردت تليين قلبك , فأطعم المسكين و امسح رأس اليتيم “ (قال الألباني في “السلسلة الصحيحة” 2 / 533 : أخرجه أحمد ( 2 / 263 ))
Jika engkau ingin hatimu menjadi lembut, bahagia, tenang maka kata Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam: "Berikanlah makanan kepada fakir miskin dan usaplah tanganmu dikepala anak yatim".
Apa hubungannya antara memberi makan kepada fakir miskin dan mengusap kepala anak yatim dengan kelembutan hati dan kebahagiaan?
Ingatlah bahwasanya ada kaidah yang sangat agung yang telah dijelaskan oleh para ulama :
الجزاء من جنس العمل
Balasan sesuai dengan amal perbuatan seorang hamba.
Jika seseorang hamba berusaha menyenangkan hati oranglain, memikirkan kesulitan yang dihadapi oranglain, berusaha untuk menyenangkan hatinya dan memasukkan kesenangan dalam hatinya, maka Allāh akan masukkan kesenangan dalam hatinya.
Jika dia berusaha memasukkan kebahagiaan dalam hati oranglain maka Allāh akan memberikan kebahagiaan dalam dirinya.
Oleh karena kita dapati sebagian orang, dia berusaha berletih-letih, berpayah-payah pergi ke tempat yang jauh untuk membantu kaum muslimin, membawakan bantuan, mengumpulkan dana untuk diberikan kepada kaum muslimin, dan dia tidak pernah capai padahal itu pekerjaan yang sangat berat, bahkan mungkin dia tidak mendapatkan dunia sepeserpun, akan tetapi kenapa dia bisa betah melakukan itu semua?
Karena ada kebahagiaan yang dia dapatkan. Allāh yang memasukkan kebahagiaan dalam dirinya.
Oleh karenanya manusia yang paling bahagia di atas muka bumi ini adalah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, kenapa?
Karena Beliau adalah orang yang paling memikirkan ingin membahagiakan oranglain.
Kata Allāh Subhānahu wa Ta'ālā:
لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ (التوبة ١٢٨)
لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِّنْ أَنفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُم بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ (التوبة ١٢٨)
Rasūlullāh merasa sangat berat.
Apa yang memberatkan kalian, para shahabat dan kaum muslimin terasa berat oleh Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.
Oleh karenanya, Khadijah radhiyallāhu Ta'ālā 'anhā pernah berkata kepada Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dalam Shahih Bukhari:
كلا، أبشر، فوالله لا يخزيك الله أبدا؛ إنك لتصل الرحم، وتصدق الحديث، وتحمل الكل، وتقري الضيف، وتعين على نوائب الحق".
كلا، أبشر، فوالله لا يخزيك الله أبدا؛ إنك لتصل الرحم، وتصدق الحديث، وتحمل الكل، وتقري الضيف، وتعين على نوائب الحق".
Sekali-kali tidak, bergembiralah wahai suamiku, Allāh tidak akan menghinakan engkau.
Kenapa?
Karena engkau senantiasa jujur berkata, engkau senantiasa menyambung silaturahmi, menyenangkan keluarga, menyenangkan kerabat, engkau senantiasa membantu orang yang belum bisa mandiri, engkau bekerja dan hasilnya engkau berikan kepada orang yang tidak mampu, engkau memuliakan tamu, dan engkau membantu orang-orang yang terkena musibah.
Karena engkau senantiasa jujur berkata, engkau senantiasa menyambung silaturahmi, menyenangkan keluarga, menyenangkan kerabat, engkau senantiasa membantu orang yang belum bisa mandiri, engkau bekerja dan hasilnya engkau berikan kepada orang yang tidak mampu, engkau memuliakan tamu, dan engkau membantu orang-orang yang terkena musibah.
Ini sifat dasar Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, bagaimana dia berusaha menyenangkan hati orang lain.
Bahkan disebutkan dalam hadits tatkala Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam didatangi oleh seorang budak Jariyah kemudian ditariklah tangan Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam dan Nabi membiarkan tangannya dibawa apa yang dikehendaki oleh budak kecil wanita tersebut.
Kenapa?
Karena Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam ingin memasukkan kebahagiaan dalam hati oranglain.
Karena Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam ingin memasukkan kebahagiaan dalam hati oranglain.
Tatkala Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam adalah orang yang paling berusaha akan hal ini, maka jadilah Beliau adalah orang yang paling bahagia.
Karenanya, jika anda diberi kelebihan harta dan rizqi maka sumbangkanlah sebagian harta tersebut kepada orang-orang miskin, kepada orang-orang yang membutuhkan, masukkan kebahagiaan ke dalam dada-dada mereka niscaya Allāh akan membahagiakan engkau.
Yakinlah akan hal itu.
الجزاء من جنس العمل
الجزاء من جنس العمل
Bahwasanya balasan sesuai dengan amalan seorang hamba.
Bagaimana seseorang akan dibiarkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'ālā dan bahagia sementara dia pusing memikirkan bagaimana bisa membahagiakan orang, saudaranya, kaum muslimin yang lain?
Maka Allāh akan memberikan/memasukkan kebahagiaan dalam dirinya.
Demikian.
و الله تعالى أعلم بالصواب
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
______________________________
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
______________________________
Website:
http://www.bimbinganislam.com
Facebook Page:
Fb.com/TausiyahBimbinganIslam
Telegram Channel:
Telegram.me/TausiyahBimbinganIslam
TV Channel:
http://BimbinganIslam.tv
http://www.bimbinganislam.com
Facebook Page:
Fb.com/TausiyahBimbinganIslam
Telegram Channel:
Telegram.me/TausiyahBimbinganIslam
TV Channel:
http://BimbinganIslam.tv
Thursday, October 22, 2015
#4 Arti dari Sakinah, Mawaddah, Warahmah
![]() |
| Link Gambar |
Penasaran dengan arti Sakinah, Mawaddah, Warahmah
Sering mengucapkan tetapi belum mengerti artinyya
Disini akan dibahas secara singkat mengenai arti ketiga kata di atas
Monday, October 19, 2015
#6 Metode Pengajaran IQRA' - Sholihuddin
Iqra'!
Adalah ayat pertama turun ke bumi oleh Allah SWT yang disampaikan melalui Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW.
Iqra'!
Menjadi pembeda antara kaum yang berfikir dengan kaum jahilliyah.
--------
Maka dari itu, Iqra'! terutama membaca Al-Qur'an adalah wajib bagi kaum muslimin.
Hal pertama dalam mempelajari AL-Qur'an adalah dengan belajar cara membacanya. Biasanya yang digunakan untuk pengajaran Al-Qur'an adalah dengan menggunakan IQRA'. Sebuah buku kecil yang berisi tentang huruf-huruf hijaiyah yang disusun sistematis.
Banyak cara dalam mempelajari IQRA'!
Berikut ini adalah file mengenai metode pengajaran IQRA' bagi pengajar dan juga bagi pembelajar. Gratis, silakan di download!
(Materi ini disampaikan oleh Ust. Sholihuddin saat pembekalan Muballigh Hijrah FAI UMY 2014)
1. Silakan download dengan klik gambar berikut:
2. Anda akan masuk ke adfly - Tunggu 5 detik - kemudian Klik "SKIP AD" untuk mendownload file
3. Done! :)
---Selamat mendownload----
Tuesday, September 22, 2015
#3 kenapa di Q.S. At Taubah tidak menggunakan Basmalah?
Hal ini dijawab oleh
Syaikh DR Yusuf Qardhawi sbb:
Ada sejumlah
pendapat ulama mengenai hal tersebut. Pendapat yang paling kuat diantara yang
lain adalah pendapat Ali bin Abu Thalib ra. Beliau
menjelaskan,"Bismillahirrahmanirrahiim adalah suatu kedamaian, sedangkan
surat At-Taubah diturunkan tanpa kedamaian."
Maksudnya, Q.S At
taubah diturunkan dengan menyatakan Pemutusan Ikatan dan perjanjian antara kaum
muslimin dan kaum musyrikin kecuali beberapa perjanjian yang menyebutkan batas
waktu tertentu. Itupun dengan syarat tidak dikhianati dan tidak dirusak oleh kaum
musyrikin.
Basmalah yang
mendahului 113 surat dalam Al-Qur'an senantiasa disertai dua sifat Allah; ar
rahman dan ar rahim. Kalimat ini merupakan jaminan kedamaian dan ketentraman
bagi setiap orang.
Ar Rahman : sifat
pengasih Allah yang memberikan nikmat di dunia kepada seluruh manusia tanpa
memandang agama.
Ar Rahim : sifat
Allah yang memberikan kasih sayang di akhirat nanti khusus bagi kaum muslimin.
Maka dari itu, tidak
disertakan dalam At Taubah yang lebih banyak memerintahkan umat islam agar
memerangi kaum musyrikin yang telah melanggar perjanjian dan mengkhianat umat
Islam.
Disarikan dari fatwa
Syaikh Dr Yusuf Qardhawi dalam fatwa Mu'ashirah (Fatwa2 Kontemporer)
Tuesday, September 1, 2015
#2 Bagaimana Adab Membaca Al-Qur'an yang baik
- Hendaklah yang membaca al-Quran berniat IKHLAS, mengharap ridha Allah, bukan berniat ingin cari dunia atau pujian
- Disunnahkan membaca al-Quran dalam keadaan mulut yang bersih. Bau mulut tersebut bisa dibersihkan dengan siwak atau bahan semisalnya
- Disunnahkan membaca al-Quran dalam keadaan suci. Namun, jika membacanya dalam keadaan berhadats dibolehkan berdasarkan kesepakatan para ulama.
Membaca kalamullah atau Al Qur'an
harus melihat beberapa adab. Disini penulis akan membahas mengenai beberapa
adab penting yang perlu diperhatikan dalam membaca Al-Qur'an:
Catatan : ini
berkaitan dengan masalah MEMBACA, namun
Saturday, August 1, 2015
#1 Hukum Menahan Kentut dalam Shalat
Bolehkah kita dalam keadaan masih
solat, kita menahan kentut sampai akhir shalat?
Jawaban:
Ada sebuah hadits
dari Aisyah ra., ia berkata bahwa ia mendengar Rasululla SAW bersabda:
"Laa
sholaata bikhadroti littho'aami walaa wahuwa yudaa fi'uhul akhhbatsaani"
Artinya:
Tidak sah shalat ketika makanan telah dihidangkan, begitu pula ketika ada
shalat bagi yang menahan akhbatsan(kencing/bab) (HR. Muslim No 560)
Ulama yang berpendapat bahwa khusyu' termasuk
kewajiban dalam sholat, maka maksud dari kata "Laa" dalam hadits
tersebut menunjukkan tidak sahnya sholat dengan menahan kencing.
Ulama yang
berpendapat bahwa khusyu' termasuk
Subscribe to:
Posts (Atom)




